Perubahan dan Pencemaran Lingkungan

Pencemaran Lingkungan 

Menurut Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982, pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukannya makhluk hidup, zat energi, dan/atau komponen lain atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai peruntukannya.
Segala sesuatu pencemar disebut sebagai polutan. Bahan disebut polutan jika melebihi batas normal, berada pada waktu dan tempat yang tidak tepat.

Macam-macam Bahan Pencemar

Bahan pencemar atau polutan dibedakan menjadi dua yaitu polutan yang dapat terurai (biodegradable) dan polutan yang tidak dapat terurai (nonbiodegradable).

  • Bahan Pencemar Biodegradable. Bahan pencemar yang dapat terurai dibagi menjadi dua yaitu bahan yang terurai dengan cepat contohnya limbah makhluk hidup (organik), dan limbah yang terurai secara lambat contohnya DDT (dikloro difenil trikloroetana).
  • Bahan Pencemar Nonbiodegradable, Bahan pencemar yang tidak dapat terurai contohnya sampah plastik, alumunium (kaleng), logam berat.


Macam-macam Pencemaran Lingkungan

Berdasarkan tempat terjadinya, pencemaran dibagi menjadi pencemaran air, udara, dan tanah.

Pencemaran Air
Pencemaran air merupakan peristiwa masuknya polutan ke dalam air sehingga mengurangi kualitas air tersebut. Polutan dalam pencemaran air berupa bahan organik dan anorganik. Pencemaran air dapat terjadi secara langsung misalnya limbah kegiatan industri, pertanian dan rumah tangga. Pencemaran juga terjadi secara tidak langsung.misalnya rembesan zat kimia beracun dari timbunan limbah industri, pertanian ke perairan terbuka.
Limbah rumah tangga menurunkan kualitas air karena  terdapat bahan detergen yang mengandung ion fosfat, serta mengandung bakteri E. coli yang berasal dari feses. Limbah pertanian berupa pupuk yang terbuang ke sungai akan menyebabkan meningkatkan ion-ion anorganik misalnya nitrat. Ion fosfat dan nitrat ini akan terakumulasi ke perairan sungai, danau, waduk sehingga meningkatkan pertumbuhan tanaman air misalnya eceng gondok. Peristiwa peningkatan tanaman karena kelebihan nutrisi ini disebut dengan eutrofikasi, atau jika alga yang meningkat disebut algae blooming. Ketika mati tanaman ini akan membusuk oleh bakteri saprofit aerob, sehingga kandungan oksigen akan menurun (deoksigenasi) menyebabkan ikan akan mati.

Pencemaran Udara
Masuknya beberapa polutan dapat menurunkan kualitas udara untuk pernafasan. polutan tersebut antara lain asap, partikulat, sulfur dioksida dan nitrogen dioksida, karbon dioksida, karbon monoksida, dan klorofluorokarbon.

Asap
Asap tersusun atas partikel-partikel karbon dan tar yang berasal dari pembakaran batu bara di pusat pembangkit tenaga listrik. Dampak dari asap dapat menutupi dedaunan sehingga mengganggu proses fotosintesis tumbuhan.

Partikulat
Hasil pembakaran kendaraan bermotor mengandung partikel-partikel mikroskopis dengan ukuran kurang dari 2,5 mikrometer. Partikel ini menyebabkan gangguan pernapasan terutama bagi penderita penyakit paru-paru kronis.

Sulfur dioksida (SO2) dan Oksida nitrogen (NO2)
Pembakaran batu bara dan minyak bumi serta gas dari gunung berapi banyak melepaskan sulfur yang berikatan dengan air di udara membentuk asam sulfat (H2SO4). Asam sulfat ini turun bersama hujan dan disebut hujan asam. Dampak hujan asam adalah kerusakan tanaman, serta dapat melarutkan garam aluminum. Garam aluminium terbawa ke danau dan terakumulasi menyebabkan ikan mati keracunan.
Oksida nitrogen yang dihasilkan pembangkit tenaga listrik, penyulingan minyak dan gas buang kendaraan bermotor menyebabkan polusi udara. Oksida nitrogen larut dalam air membentuk asam nitrit (HNO2). Asam nitrit dapat bereaksi dengan ozon membentuk asam nitrat. Proses ini menyebabkan ozon semakin menipis.
Hujan Asam

Karbon monoksida (CO)
Gas karbon monoksida berasal dari gas buang kendaraan bermotor. Dalam pernapadan gas ini sangat reaktif dengan hemoglobin (HbCO) sehingga menggantikan kedudukan oksigen. Akibatnya penderita tidak mendapat oksigen dalam tubuhnya sehingga bagi penderita jantung dan anemia sangat berbahaya.

Karbon dioksida (CO2)
Karbon dioksida sebenarnya bukan gas berbahaya dan dipakai tumbuhan dalam fotosintesis. Namun jika jumlah begitu banyak dapat mengganggu pernapasan dan mencemari udara, CO2 dapat berasal dari sisa pembakaran, pembusukan, fermentasi, dan respirasi.
Karbon dioksida selaian mengganggu pernapasan juga dapat menyebabkan suhu bumi meningkat. Panas radiasi panas matahari ditangkap oleh uap air dan CO2 dalam atmosfer. Atmosfer bumi seperti dinding kaca pada rumah kaca. Rumah kaca menerima cahaya panas dari matahari tetapi mereduksi panas yang keluar. Peristiwa ini dikenal dengan “efek rumah kaca”. Dengan banyaknya CO2 maka banyak pula panas yang diserap sehingga terjadi pemanasan global (global warming).
Efek rumah kaca

Klorofluorokarbon (CFC)
Klorofluorokarbon merupakan gas-gas yang digunakan sebagai pendingin pada kulkas dan AC, gas pendorong aerosol (spray) dan pembuat gelembung (foam) pada plastik busa. Klorofluorokarbon stabil dan terakumulasi di udara dan bereaksi dengan ozon. Selain klorofluorokarbon dan zat lainya seperti hidroklorofluorokarbon (HCFC), halon, metil bromida, karbon tetraklorida (CCl4) dan metil kloroform dapat merusak lapisan ozon.
Lapisan ozon berfungsi sebagai penyaring dan penyerap sinar ultraviolet (UV), ketika lapisan ozon menipis maka banyak radiasi UV mencapai permukaan bumi.SInar UV sangat berbahaya karena dapat memutuskan ikatan kimia pada asam nukleat. Pada manusia menyebabkan kanker kulit dan katarak, sedangkan pada tumbuhan pangan menyebabkan penurunan hasil panen. UV juga  mengganggu keseimbangan ekosistem lautan karena dapat menghancurkan fitoplankton.

Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah dapat disebabkan oleh sampah organik dan sampah anorganik. Sampah organik dapat didekomposisi oleh pengurai menjadi humus, namun anorganik tidak dapat mudah terurai. Polutan yang sering terjadi pada pencemaran tanah misalnya pestidida. Pestisida Penggunaan pestisida tanpa memperhatikan dosis dapat mematikan organisme tanah (nontrrget) yang dapat menyuburkan tanah, missal cacing tanah.
Upaya melakukan perbaikan kualitas tanah disebut dengan remediasi, jika dilakukan oleh organisme maka disebut bioremediasi. Remediasi dapat dilakukan secara in-situ (di lokasi) dan ex-situ (di luar lokasi).

Perubahan Lingkungan

Perubahan yang terjadi pada lingkungan hidup manusia menyebabkan gangguan terhadap keseimbangan lingkungan. Gangguan ini timbul karena sebagian komponen lingkungan berkurang fungsinya.

Perubahan Lingkungan karena Faktor Manusia
Dalam pemenuhan hidupnya manusia melakukan aktifitas dalam pemanfaatan sumber daya alam. Namun dalam aktifitasnya seringkali menggangu keseimbangan lingkungan, aktifitas tersebut meliputi penebangan hutan secara liar, penambangan liar, pembangunan perumahan, serta penerapan intensifikasi pertanian seperti pertanian monokultur. Pertanian monokultur, meski dapat meningkatkan hasil panen namun dapat mengurangi keanekaragaman makhluk hidup, sehingga ekosistem terganggu.

Perubahan Lingkungan karena Faktor Alami
Lingkungan bumi secara alamiah selalu berubah, dalam perubahannya seringkali mengganggu ekosistem. Perubahan lingkungan tersebut diakibatkan oleh gunung meletus, banjir, gelombang tsunami, gempa bumi, angina rebut serta kebakaran hutan.

Previous
Next Post »
0 Komentar